Tugas
eptik pertemuan 9
Nama
: Rafid Rabbani
Nim
: 12182621
Kelas
: 12.6A.37
1. Berikan 3 contoh
perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional.
Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang
hilang.
A).
proses jual beli
-)
teknologi yang digunakan
= computer dan mobile
phone sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya
transaksi
-)
model kerja
= via online, merupakan
sarana jual beli yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Contohnya :
bukalapak,tokopeda, shopee. Layanan jual beli tersebut memberikan kemudahan
dalam proses jual beli di kalangan masayarakat
-)
nilai etika tradisional yang hilang
= dengan adanya mall atau
toko perbelanjaan di mall kita sudah kehilangan tradisi untuk tawar menawar
B)
televisi
-)
teknologi yang digunakan
=
televisi
sebagai media informasi
-)
model kerja
= televise sebagai media
informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi,ekonomi,hokum,dll,
yang ditampilkan secara nyata
-)
Nilai tradisi yang hilang
=
tayangan
televise mempengaruhi pola piker serta berpengaruh pada nilai sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama. Dengan
banyak tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan
meniru budaya yang ditampilkan yang umumnya menapilkan budaya barat
C)
PS (play Station)
-)
teknologi yang digunakan
=
PS (play
station ). Ps banyak di gemari dari kalangan anak – anak dan dewasa
-)
model kerja
= permainan game sebagai
variasi pilihan seperti game balap, sepak bola, yang terpampang secara visual
maupun dalam bentuk 3D.
-)
nilai tradisi yang hilang
=
terkuburnya
permaianan tradisional, berkurangnya tingkat kreativitas pada anak anak, menimbulkan
sifat malas belajar, lupa waktu dan menjadi ketergantungan
2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan
sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan
memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh.
A) sanksi social : sanksi
ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak yang berwenang,
pelanggaran yang terkena sanksi social biasanya merupakan kejahatan kecil,
ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima
akan ditentukan oleh masyarakat , misalnya membayar ganti rugi dsb. Pedoman yang
digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
B) sanksi
hokum : sanksi
ini diberikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran
yang dilakukkan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukum
pidana ataupun perdata
Komentar
Posting Komentar