Tugas eptik pertemuan 9

 

Nama : Rafid Rabbani

Nim : 12182621

Kelas : 12.6A.37

 

1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.

A). proses jual beli

-) teknologi yang digunakan

= computer dan mobile phone sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi

-) model kerja

= via online, merupakan sarana jual beli yang banyak digunakan masyarakat saat ini. Contohnya : bukalapak,tokopeda, shopee. Layanan jual beli tersebut memberikan kemudahan dalam proses jual beli di kalangan masayarakat

-) nilai etika tradisional yang hilang

= dengan adanya mall atau toko perbelanjaan di mall kita sudah kehilangan tradisi untuk tawar menawar

 

B) televisi

-) teknologi yang digunakan

= televisi sebagai media informasi

-) model kerja

= televise sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi,ekonomi,hokum,dll, yang ditampilkan secara nyata

-) Nilai tradisi yang hilang

= tayangan televise mempengaruhi pola piker serta berpengaruh pada nilai sopan  santun terhadap orang yang lebih tua/sesama. Dengan banyak tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya yang ditampilkan yang umumnya menapilkan budaya barat

C) PS (play Station)

-) teknologi yang digunakan

=  PS (play station ). Ps banyak di gemari dari kalangan anak – anak dan dewasa

-) model kerja

= permainan game sebagai variasi pilihan seperti game balap, sepak bola, yang terpampang secara visual maupun dalam bentuk 3D.

-) nilai tradisi yang hilang

= terkuburnya permaianan tradisional, berkurangnya tingkat kreativitas pada anak anak, menimbulkan sifat malas belajar, lupa waktu dan menjadi ketergantungan

 

2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh.

 

A) sanksi social :  sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak yang berwenang, pelanggaran yang terkena sanksi social biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan oleh masyarakat , misalnya membayar ganti rugi dsb. Pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.

B) sanksi hokum : sanksi ini diberikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukkan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukum pidana ataupun perdata

Komentar

Postingan populer dari blog ini

My Coding